a

Thursday, November 17, 2011

ASAS-ASAS LAYANAN BIMBINGAN KONSELING


Bimbingan dan konseling termasuk golongan jabatan profesional yang disebut helping professions, yaitu jabatan untuk membantu orang lain dalam pengembangan diri sendiri, seperti yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial, pemuka agama, psikiater dan ahli psikoanalisis, psikologi klinis dan psikoterapeut, serta konselor sekolah. 
komunikasi antar pribadi yang bercorak membantu dan dibantu (helping relationship). komunikasi antarpribadi dapat ditemukan dalam hubungan antara suami isteri, orang tua anak, guru dan siswa, sahabat dengan sahabat dan lain-lain.

Asas-asas Komunikasi Antarpribadi dalam Konseling
Ciri-ciri hubungan antarpribadi yang bercorak membantu dan dibantu adalah sebagai berikut :
  1. -     Bermakna, baik untuk konselor maupun konseli, karena kedua belah pihak melibatkan diri sepenuhnya.
  2.  Mengandung aneka unsure kognitif dan afektif 
  3. Saling percaya dan saling terbuka 
  4. Berlangsung atas dasar saling memberikan persetujuan, dalam arti konseli menyetujui terjadinya komunikasi secara sukarela dan konselor menerima dengan rela permintaan untuk memberikan bantuan professional. 
  5. terdapat suatu kebutuhan di pihak konseli yang diharapkannya dapat dipenuhi melalui wawancara konseling
  6.  terdapat komunikasi dua arah 
  7. mengandung strukturalisasi
  8. berdasarkan kerelaan dan usaha untuk bekerja sama
  9. mengarah ke suatu perubahan pada diri konseli
  10. terdapat jaminan bahwa kedua partisipan merasa aman
K      kondisi – kondisi Eksternal dan Internal

1.     Kondisi – kondisi Eksternal
a. Lingkungan fisik di tempat wawancara konseling berlangsung
b. Penataan ruang
c. Bentuk bangunan ruang yang memungkinkan pembicaraan secara pribadi
d. Konselor berpakaian rapi
e. Kerapian dalam menata segala barang yang terdapat di ruang dan di atas meja tulis konselor
f. Penggunaan system janji
g. Konselor menyisihkan buku, catatan serta kertas di atas meja pada waktu seorang konseli dating untuk berwawancara
h. Tidak terpasang peralatan rekaman, berupa alat rekaman audio atau video.
2.    Kondisi-kondisi Internal
a. Di pihak Konseli
Pada saat konseli akan menghadap ke konselor maka akan membawa sikap tertentu, pengalaman-pengalaman tertentu dalam hal mendapat pelayanan bimbingan, sukses dan kegagalan di masa lampau, berbagai aspirasi serta kekecewaan, pandangan pribadi serta harapan tertentu.
b. Di pihak Konselor
Konselor harus mampu mengenal diri sendiri, memahami orang lain, berkomunikasi dengan orang lain.




Daftar pustaka
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abad


C. 

No comments:

Post a Comment