Tantangan dan kesulitan yang dihadapi
oleh seorang konselor sekolah di Jenjang pendidikan menengah :
- a. Diri konselor sendiri. Banyak tamatan program studi Bimbingan dan Konseling pada Strata 1 masih berumur muda. Kepribadian belum terbentuk sepenuhnya sehingga konselor menjadi ragu dalam mendekati siswa, kurang berwibawa, dan kurang mendapatkan kepercayaan dari guru-guru yang berpengalaman. Meskipun sudah mendapatkan pentunjuk dalam merencanakan serta mengelola suatu program, namun tidak sedikit mereka yang agak kebingungan setelah terjun ke lapangan. Oleh karena itu bagi konselor muda yang tidak didampingi oleh konselor lain yang sudah berpengalaman, penerjenunan pertama di lapangan pada umumnya menuntut sikap tabah hati, lebih-lebih bagi konselor yang dalam sendiri kurang dihadapkan pada tantangan.
- Pimpinan Sekolah. Umumnya jajaran kepala sekolah menunjukkan sikap positif terhadap bimbingan dan konseling, tetapi belum tentu mereka mengerti hakikat dari pelayanan bimbingan. Meskipun hadirnya tenaga bimbingan dan konseling sudah bukan barang serba baru, namun rangkaian keyakinan dasar yang melandasi pelayanan beimbingan mungkin belum terintegrasi dalam pandangan pimpinan sekolah tentang pendidikan formal dewasa ini. Tantangan konselor adalah mengkomunikasikan kepada pimpinan sekolah landasan keyakinan dasar itu, bukan melalui uraian teoritis, melainkan melalui pelayanan yang memuaskan kepada siswa. Hal lain yang dikeluhkan oleh tenaga konseling adalah perlakuan administrative yang kurang memadai dan jumlah balas jasa yang terlalu sedikit.
Untuk membantu pimpinan sekolah dan
konselor sekolah dapat membina suasana kerja
sama yang baik. Dalam SK Bersama Meteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No. 04431/P/1993 dan No.25/1993,
diharapakan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan pelayanan
bimbingan, dengan rasio satu orang konselor untuk 150 siswa. Kedua,mengingat kekhususan bentuk tugas dan
tanggung jawab konselor sebagai profesi yang berbeda dengan tugas tenaga
pengajar, maka beban tugaskerja ditetapkan 36 jam/minggu. Ketiga sarana dan
prasaran yang patut disediakan meliputi suatu bagian/unit tersendiri yang
memuat beberapa ruang; anggaran biaya untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan
kegiatan pendukung. Keempat, ditegaskan perlunya kerja sama antara konsleor
sekolah dengan tenaga pendidik lainnya di sekolah dan dengan pihak diluar
sekolah seperti organisasi profesi orangtua dasn ahli lain sewaktu-waktu
diminta bantuannya. Agar pelayanan
bimbingang terlaksana secara tepat, diperlukan supervise terhadap konsleor sekolah sebagaimana juga
berlangsung terhadapa pendidik lainnya. Supervise ini dipegang oleh tenaga
professional yang terhitung pada staf setiap kantor wilayah.
- Staf Guru. Keritik negative yang dilontarkan kepada konselor sekolah harus ditimbang dahulu,sampai berapa jauh. Mungkin kritik ada benarnya dan bertujuan baik; kritik itu berasal dari rasa iri karena konselor berijazah lebih tinggi, tidak ikut memikul beban mengajar, dan mempunyai ruang kerja sendiri, konselor bersikap sombong,konselor jarang berada di ruangan guru, karena masalah peserta didik sudah dapat ditangani oleh wali kelas; konselor sendiri tidak konsekuen dalam melaksankan sendiri apa yang dinasihatkan kepada siswa. Maka, konselor harus merefleksi diri samapi berapa jauh dia memang bersalah dan kemudian membenahi diri. Bila banyak tuduhan itu dinilai tidak beralasan, konselor harus mengesampingkannya dan berjalan terus tanpa menjadi kecil hati.
- Para Siswa. Dalam kalangan siswa tanggapan bervariasi, dari positif sampai sikap kurang peduli, bahkan jelas-jelas menolak. Berbagai hambatan yang dihadapi oelh konselor sekolah adalah; siswa tidak memahami hakikat pelayanan bimbingan; siswa memandang konselor sebagai satpam sekolah; siswa enggan mengahadapi konselor, karena mengira akan dimarahi, siswa belum menghayati bimbingan karir sebagai kebutuhan dan mengisi waktunya dengan kegiatan lain yang lebih disengangi; siswa takut mengahadapi konselor karena khawatir akan kena sindiran teman sudah berpenyakit stress, siswa kurang percaya konselor dapat menangani hal-hal yang pribadi; siswa tidak menghendaki orangtuanya mengetahui masalahnya, padahal orang tua sebenarya dapat sangat menolong siswa.
- Siswa juga memiliki harapan terhadap konselor sekolah : supaya menyimpan teguh rahasia pembicaraan pribadi, supaya menunjukkan sikap kebapaan dan keibuan; supaya didalam penampilannya menarik dan tidak bergaya yang aneh-aneh, bersikap ramah dan suka bersahabt dengan siswa, rela mendampingi kegiatan siswa, dalam situasi tertentu dapat dengan tegas memberikan keputusan,bagaimana cara yang tepat dalam mendekati siswa.
- Orangtua. Banyak orangtua senang dengan kehadiran konsleor di sekolah, yang dapat membantu anaknya menjadi lebih dewasa dan menjadi seorang mediator antara harapan orangutan dengan harapan anaknya. Orangtua yang bertaraf berpendidikan tinggi dan mengikuti perkembangan pendidikan di zaman sekarang ini, bagi mereka berkonsultasi sendiri tentang keadaan anak dan keadaan keluarga tidak dianggao sebgai hal yang memalukan serta membuat harga diri mereka berkurang. Dan hal tersebut merupakan tantangan bagi konselor,karena pelayanan yang baik akan meninggalakn kesan yang positif. Tetapi terdapat pula orang tua yang memarahi anaknya bila mereka mengetahui, bahwa anak mereka membicarakan tentang keadaan orang tua mereka. Harapan yang tidak realistis dan sikap negative di pihak orangtua menuntut pemikiran yang kreatif dan kebijaksanaandari konselor sekolah,bagaimana sikap dan tindakannya terhadap mereka.
- Suasana di sekolah dan keadaan dunia pendidikan. Suasana sekolah yang kurang disiplin, kebiasaan siswa untuk menyontek dan mencari aneka lubang untuk menutup kesalahannya, pasti akan mempersulit pkerjaan konselor sekolah. Problematic yang sering melanda dunia pendidikan di Indonesia juga menimbulakn kesulitan bagi konselor, misalnya perubahan kurikulum yang terlalu sering, bagaimana seleksi UMPTN di tahun yang akan datang? Konselor sering-sering terpaksa memberikan jawaban yang kurang pasti kepada siswa yang bertanya tentang hal-hal itu. siswa lalu merasa kecewa karena konselor diandaikan tahu semuanya.
- Berwawasan Luas, berfikir kreatif dan bertindak cepat. Sebagaimana dijelaskan di lain tempat, pelayanan bimbingan tidak hanya ditujukan pada siswa yang bermasalah, tetapi diberikan kepada seluruh populasi siswa. Pelayanan juga tidak secara tatap muka dengan siswa dan juga tidak semata-mata harus dilaksakan di ruangan kelas. Dengan melibatkan diri dalam kegiatan OSIS dan kegiatan ekstrakukurel koselor mendapat peluang untuk berjumpa dengan siswa. Dengan demikian akan terasa jelas bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya dimaksudkan untuk mereka yang bermasalah.
- Berpendirian teguh tentang jabatannya sebagai profesi. Masi ditemukan perbedaan pandangan tentang jabatan “konselor sekolah” sebagai jabatan professional seperti dokter, hakim, pengacara dan notaries. Memang dapat dikemukakan sejumlah argument yang mendukung padangan terhadap jabatan “konselor sekolah” sebagai profesi anatara lain pengakuan terhadap guru pembimbing dalam system pendidikan nasional, pelayanan bimbingan konsleing bersifat ilmiah dan menuntut persiapan prajabatan melalui studi akademik di perguruan tinggi, tersedianya kode etik Jabatan Petugas Bimbingan Indonesia. seorang guru pembimbing yang bertugas pokok di bidang pelayanan bimbingan, memiliki ijazah minimal S1 dalam program studi program studi Bimbingan dan Konseling, serta menekuni jabatan sebagai bidang pekerjaan “full time” dapat dipandang sebagi tenaga professional di bidang bimbingan dan konsleing atau berfrofesi sebagai konselor.
No comments:
Post a Comment